Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menyelenggarakan Rapat Tim Gerak Cepat Pada Krisis Kesehatan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
Tim Gerak Cepat Pada Krisis Kesehatan merupakan cara yang efektif Dalam konteks penanganan krisis kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah menetapkan mekanisme pembentukan tim-tim tanggap darurat yang bertujuan untuk merespons situasi krisis secara cepat dan efektif. Pertemuan ini bertujuan untuk mrngoptimalkan Tim Reaksi Cepat (TRC), Tim Rapid Health Assessment (RHA), dan Emergency Medical Team (EMT) sesuai dengan peraturan Kemenkes.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, Ibu Hj.Eniyati SKM., M.Kes didampingi Kepala Bidang P2P Ibu Hj. Dian Handayani, SKM dan Epidkes SIKK Ibu Rita Kusmawati, SKM dengan narasumber dari PPK Kementrian Kesehatan Bpk.Nofi, serta dari Dinas Kesehatan Kab. Pandeglang Bpk. Danindra R. Lazuardi, S.Kom.
Peserta yang hadir terdiri dari 36 PJ Surveilans Krisis di Puskesmas, dan dari lintas program Dinas Kesehatan.