
Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu Tingkat kabupaten Tahun 2024 di Aula S’Rizky hotel& Restaurant. Tujuan utama acara hari ini adalah Meningkatkan Peran dan Fungsi Posyandu dalam Upaya Menekan Angka Stunting Di Kabupaten Pandeglang,Dihadiri Oleh Berbagai Pihak yang berperan penting dalam Program Kesehatan dan Kesejahteraan masyarakat,Termasuk peran OPD, Kader Posyandu, Organisasi Perangkat Daerah terkait,Tim penggerak PKK, dan Kepala Puskesmas. rakor ini menjadi Momentum Penting untuk Sinergi Lintas Sektor.

Hadir Sekretaris Daerah Bpk H.Ali Fahmi.SH,M.Si Membuka Acara secara resmi,
sekretaris Dinas Kesehatan H.Jaenal Mutakin,S.Kep.M.Kes mengatakan Peran strategis Posyandu dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan dasar di masyarakat. Posyandu yang dibentuk atas Prakarsa pemerintah desa dan masyarakat ini memiliki pengurus terdiri dari berbagai bidang dan di dukung oleh kader yang memenuhi kriteria tertentu. Pada Era Transportasi Kesehatan Posyandu di Integrasi kan dengan Berbagai Layanan Kesehatan seluruh siklus hidup.
Kepala DPMD Provinsi Banten Hj.Eneng N.SKM.M.Si selaku Narasumber menegaskan bahwa Pokjanal Posyandu berfungsi sebagai platrom untuk Menyatukan peran serta Masyarakat dalam Pemenuhan Pelayanan Kesehatan Dasar. upaya Pengembangan Pokjanal Posyandu mencakup Pelatihan Peningkatan Kapasitas kelembagaan Posyandu, Pelatihan Kader Posyandu, serta monitoring dan evaluasi secara rutin.