SINKRONISASI LAPORAN OBAT DENGAN LAPORAN DENGNA PERSEDIAAN TAHUN 2025

Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pelaporan dan Koordinasi Persediaan Obat yang diikuti oleh para Apoteker serta Bendahara Barang dari 36 Puskesmas di wilayah Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan ketertiban administrasi, akurasi pelaporan, serta keselarasan data persediaan obat di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas didampingi oleh Kabid SDK, Apt. Sylvianti Tri Maharani, S.Farm., MPH, serta Kasi Farmasi, Apt. Nandang Budiman, yang turut memberikan arahan terkait tujuan dan harapan dari pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari beberapa instansi, di antaranya:
Wahyu, Sp.I., M.Si (Inspektorat Kabupaten Pandeglang)
Hayatunufus, SIP., M.Ec.Dev (Kepala Sub Bidang Pemberdayaan BMD)
Cecep Malik, S.E (Kepala Bidang Akuntansi, BPKD)
Para narasumber memberikan pemaparan komprehensif mengenai regulasi pelaporan, mekanisme pengendalian internal, tata cara pencatatan persediaan obat, hingga sinkronisasi data antara laporan obat dan sistem pelaporan daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Puskesmas di Kabupaten Pandeglang mampu menyusun pelaporan obat dan persediaan secara lebih sistematis, akurat, dan selaras. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola obat serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat.